Batas Akhir Pengiriman Data Sekolah Tahun 2015/2016
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah resmi merilis aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) Pendidikan Dasar pada 30 Juli 2015. Aplikasi ini merupakan
penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya versi 3.0.3.
Menurut Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Dikdasmen, Dapodik
menunjang berbagai program unggulan Kemendikbud, di antaranya:
1.Penyaluran
tunjangan guru
2.Bantuan
Operasional Sekolah, dan
3.Program Indonesia
Pintar.
Agar Dapodik
sebagai basis data program-program tersebut berfungsi maksimal, kualitas data
dari sisi kelengkapan, kebenaran, kemutakhiran, dan integritas data sangat
dibutuhkan.
“Kami mengharapkan
agar pengiriman data sekolah tahun pelajaran 2015/2016 dapat diselesaikan
selambat-lambatnya tanggal 15 September 2015,” kata Hamid. Operator sekolah
jenjang SD, SDLB, SMP, dan SMPLB selaku ujung tombak pendataan diharapkan
bekerja sebaik-baiknya.
Aplikasi versi 4.0.0 menyempurnakan versi sebelumnya berupa
perbaikan dan pembaruan sejumlah variabel data. Perbaikan itu yaitu pelebaran
14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi.
Sementara pembaruan di
antaranya kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah, isian nomor Surat Keterangan
Hasil Ujian Nasional untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik, dan
penambahan referensi kurikulum pada Satuan Pendidikan Kerja sama.sumber