Penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik, Layanan Pendidikan Akan Lebih Baik
Aplikasi Padamu Negeri telah dibekukan. Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Keterangan
Penugasan kepada Tim Ad Hoc yang bertugas menyatukan data Padamu Negeri dengan
Dapodik. Selasa pagi, 28 Juli 2015, Tim Ad Hoc menggelar rapat di Gedung C
lantai 18 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Rapat menyepakati
sejumlah langkah yang menjamin proses penyatuan tidak mengganggu atau
mengurangi layanan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Dijadwalkan,
proses penyatuan selesai dalam sebulan ke depan.
“Cukup dengan satu
sumber data, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan memanfaatkan
data Dapodik untuk berbagai kebutuhan layanan,” ujar Supriyatno, Kepala Sub
Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, usai rapat.
Menurut Supriyatno,
salah satu langkah yang dilakukan dalam penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik
adalah penyatuan referensi, struktur, dan kelengkapan data. Hingga kini upaya
tersebut berjalan lancar.
Diharapkan, dengan dilakukannya penyatuan Padamu Negeri dan
Dapodik, layanan terhadap guru, operator sekolah, dinas pendidikan, dan semua
pemangku kepentingan berjalan lebih baik. “Ini akan menjadi bahan kebijakan
pimpinan baik di tingkat kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar
Supriyatno.
Dampak positif
penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik dirasakan langsung oleh operator sekolah.
Mereka tidak perlu memasukkan data yang sama ke dalam aplikasi yang berbeda.
Dengan begitu, langkah ini menjamin efisiensi kinerja operator dari segi waktu
dan tenaga. “Sekarang disambut gembira oleh teman-teman operator,” tegas
Supriyatno. Mulai tahun pelajaran baru 2015/2016, operator tak perlu lagi
menjaring data melalui Padamu Negeri.
Tim Ad Hoc berasal
dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, eks-Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar,
eks-Direktorat P2TK Pendidikan Menengah, eks-pengelola Padamu Negeri di Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Pusat Teknologi Informasi dan
Komunikasi, dan tim konsultan.sumber