Mendikbud : Sekolah Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan sekolah harus menanamkan
nilai kebangsaan dan kebinekaan. Di sekolah dasar (SD) mulai ditanamkan
nilai-nilai budi pekerti untuk membentuk karakter moral dan kinerja siswa. Hal
itu bisa dimulai dari kebiasaan berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada Peraturan
Mendikbud 21/2012, lanjutnya, ada tiga kegiatan yang saat ini harus diterapkan
di sekolah, yakni intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler. Dari
ketiga kegiatan tersebut, nonkurikuler jarang diperhatikan, padahal sangat
penting. Kegiatan tersebut akan diadakan pada tahun ajaran baru 2015/2016.
"Kita
akan membangun kegiatan nonkurikuler yang selama ini kurang perhatikan. Padahal
sengat penting dalam kegiatan pendidikan," kata Anies pada acara pembukaan
Rapat Koordinasi Sosialisasi Gerakan Pemberdayaan Karakter di Sekolah yang
dihadiri kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota se- Indonesia di
Gedung Kemdikbud, Jumat (10/7).
Kebiasaan
baru yang dicanangkan oleh Mendikbud Anies pada tahun ajaran baru 2015/2016
adalah berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai belajar dan
sebelum pulang sekolah. Namun, untuk mengakhiri pelajaran dapat dinyanyikan
lagu daerah atau lagu bertema patriotisme.
"Anak
harus dibiasakan menyanyikan lagu Indonesia
Raya atau lagu patriotisme
untuk menumbuhkan cinta Tanah Air," ujarnya.
Mantan
rektor Universitas Paramadina menambahkan, orangtua juga harus berpartisipasi
dan dekat dengan sekolah. Orangtua wajib datang dan menyempatkan waktu untuk
mengetahui aktivitas anak melalui obrolan sebagai sebuah pendekatan.
Menurut
Anies, anak yang terbiasa menceritakan kebiasan keseharian secara tidak sadar
akan membentuk anak menjadi berani berbicara di depan umum.
"Kita
juga bisa memperkenalkan keragaman kebiasaan unik. Mulai dari belajar kelompok
bersama, berdoa besama, dan upacara bendera bersama untuk membiasakan anak
berinteraksi dengan lingkungan," kata Anies.