Kepastian Pencairan Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan
Mungkinkah
bersamaan pada setiap daerah PNS menerima Gaji ke-13,tentunya tergantung
pelaporan masing-masing daerah,Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan
menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal
bulan depan. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemko Kendari.
"Gaji
ke-13 dan gaji baru untuk bulan Juli sudah lengkap datanya, sekarang kita lagi
mengakumulasi gaji rapelan kenaikan yang 6 persen itu," jelas Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih saat ditemui
di ruang kerjanya kemarin.
Itu artinya, mulai Juli nanti PNS akan menerima gaji yang
sudah mengalami kenaikan sebesar 6 persen. "Hitungan gaji 13 ini
juga merujuk pada hitungan gaji pokok yang sudah mengalami kenaikan itu, jadi
PNS patut bersyukur," sambungnya.
Sementara rapelan akan dibayarkan sehari setelah gaji
ke-13 itu cair. Sebab dokumen pencairan rapelan itu juga merujuk pada nilai
gaji yang diterima pegawai bulan Juli nanti.
"Seandainya bisa sama-sama pasti kita usahakan, tapi
kan nanti selesai gajian Juli dulu baru bisa kita bisa hitung. Tapi itu cepat
satu hari bisa kita selesaikan. Insya Allah tanggal 2 bisa, atau paling lambat
tanggal 3 Juli," jaminnya.
Wanita berambut pendek itu juga menambahkan, Pemkot sudah
menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk akumulasi gaji tersebut.
Dipastikan
pula semua gaji itu akan diterima para abdi negara melalui rekening
masing-masing tanpa potongan sepersen pun. "Tidak ada potongan, saya jamin
itu," tandasnya.Sumber